DPR RI Resmi Setujui Naturalisasi Kevin Diks & Dua Pemain Keturunan Lainnya

JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI secara resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pesepakbola keturunan Indonesia pada Selasa 5 November 2024.
Selain Kevin Diks, dua pemain sepak bola lainnya seperti, Estella Loupatty dan Noa Leatomu, juga mendapat persetujuan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan laporan hasil pembahasan dari komisi XIII dan komisi X DPR terkait usulan naturalisasi ketiga pesepak bola tersebut.
Keputusan setelah melakukan pembahasan yang matang dan diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia di level internasional.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Estella Loupatty dan Noa Leatomu dapat disetujui?” tanya Dasco
“Setuju,” seru anggota DPR yang hadir dalam rapat.
Merespons hal itu, Dasco menagatakan bahwa proses naturalisasi tiga pesepak bola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.
“Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku,” ungkap Dasco.
Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR RI telah resmi menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia, Senin (4/11/2024). Mereka adalah Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.
Dengan disahkannya proses naturalisasi ini, Kevin Diks, bek FC Copenhagen, kini tinggal selangkah lagi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Kevin Diks diproyeksikan akan bergabung dengan skuad Garuda untuk pertandingan penting menghadapi Jepang pada 15 November dan Arab Saudi pada 19 November dalam laga lanjutan Grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kevin Diks akan melakukan pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 7 November 2024. (yk/dbs)





